BPA Kejagung lelang 12 kendaraan mewah milik Doni Salmanan

1 day ago 4
“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,”

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Anang mengatakan, lelang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Adapun batas akhir penawaran adalah pada hari yang sama pada pukul 14.30 WIB.

Kendaraan yang dilelang itu terdiri dari berbagai merek, mulai dari Porsche, Lamborghini, Ducati, hingga Kawasaki.

Dia menyebut, syarat peserta lelang adalah perseorangan yang memiliki tanda Pengenal berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ataupun badan hukum yang memiliki akta pendirian dan perubahannya (jika ada) dan KTP sesuai nama yang tertera dalam akta perusahaan dan kuasanya (apabila dikuasakan).

Selain itu, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan penawaran lelang yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang, wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar tiga persen dari harga lelang selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.

“Jika tidak melunasinya, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara,” katanya.

Berikut daftar 12 kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang dilelang:

1. Porsche 911 Carrera 4S nomor polisi (nopol) B 38 MUH dengan harga limit Rp1.647.135.000;

2. Lamborghini Huracan nopol B 8888 YUU dengan harga limit Rp4.686.582.000;

3. BMW Type 840i Coupe M Tech nopol B 1416 CAB dengan harga limit Rp1.153.067.000;

4. Honda CRV nopol D 1264 UBI dengan harga limit Rp255.089.000;

5. Honda CRV nopol D 1017 YCK dengan harga limit Rp255.089.000;

6. Toyota Fortuner GR nopol D 1863 YCH dengan harga limit Rp287.223.000;

7. KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol dengan harga limit Rp98.136.000;

8. Ducati Superleggera V4 tanpa nopol dengan harga limit Rp2.241.628.000;

9. BMW TYPE S1000RR M PACKAGE tanpa nopol dengan harga limit Rp668.875.000;

10. Kawasaki Ninja H2 nopol B 3939 UIR dengan harga limit Rp414.129.000;

11. Kawasaki Ninja ZX-10R TYPE ZXT02L nopol B 6457 JBW dengan harga limit Rp343.582.000;

12. Kawasaki ZX25R nopol D 6983 ZDR dengan harga limit Rp69.868.000.

Baca juga: BPA Kejagung lelang rumah Doni Salmanan senilai Rp3,5 miliar

Baca juga: Ramai-ramai terjebak investasi berkedok robot trading

Baca juga: Lapas Jelekong tempatkan Doni Salmanan di sel pengamanan khusus

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article