ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan P2 Bea Cukai, Rizal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kelima pada tahun 2026. Juru Bicara KPK Budi Prastyo di Jakarta, Rabu (4/2) mengatakan, OTT dilakukan karema adanya dugaan korupsi kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta. (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·