Legislator PKB Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos, Sentil Akun Provokatif

2 hours ago 6
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mendukung usulan 1 orang 1 akun di media sosial (medsos). Oleh menilai marak penggunaan akun media sosial palsu (fake account) untuk penggiringan opini, hoaks, hingga ujaran kebencian.

"Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, ekosistem media sosial di Indonesia harus sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri dan diklarifikasi," kata Oleh Soleh.

"Negara lain, seperti Tiongkok, sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap bisa maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial," tambahnya.

Oleh Soleh juga menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengawasan. Ia menilai saat ini Komdigi masih ragu-ragu untuk menurunkan konten judi online hingga hoaks di media sosial yang merugikan masyarakat.

"Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait. Padahal Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas," ujarnya.

Legislator PKB ini menilai platform digital harus tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai entitas bisnis, platform seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kalau tujuannya bisnis dan profit, maka berilah kenyamanan untuk Indonesia. Jangan biarkan fake account merusak ruang digital kita. Karena itu, perlu regulasi yang mendorong pembatasan akun ganda," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, "ujar dia.

(dwr/rfs)


Read Entire Article