Pembunuhan Kakak-beradik di Pesibar, Polisi Temukan Anting Diduga Milik Korban

20 hours ago 3
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Pesisir Barat - Polisi menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan yang dialami kakak-adik di perkebunan Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat pada (14/5) lalu. Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan pihaknya menemukan barang bukti baru berupa anting yang diduga milik korban. "Dua minggu lalu kami mendapatkan temuan baru sebuah anting yang diduga milik korban. Anting itu ditemukan di salah satu gubuk dan bukan di TKP disitu yang jaraknya 50 meter sari situ," katanya. Indra melanjutkan, anting tersebut kemudian dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan indentik atau tidak. "Anting ini kami bawa ke Puslabfor Mabes Polri dan kami juga masih menunggu hasilnya Puslabfor dan untuk pastikan ini identik atau tidak, jadi pasti nanti akan disimpulkan dari Puslabfor," ucapnya. Selain itu, pihaknya juga menggunakan beberapa ahli, dokter, psikologi dari forensik untuk mengungkap kasus tersebut. "Jadi ada beberapa langkah lagi yang kami lakukan nanti ketika sudah simpul akan kita sampaikan hasilnya apa. Jadi kami mohon waktu dan doanya agar beres semuanya akan kami simpulkan," pungkasnya. Sebelumnya, warga temukan dua mayat anak-anak dalam kondisi mengenaskan di Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/5) kemarin. Kedua mayat itu merupakan kakak-beradik berjenis kelamin laki-laki dengan usia 8 tahun dan perempuan 4 tahun. Mereka ditemukan dalam kondisi berpelukan dengan luka parah dibagian kepala. (Yul/Ansa)

Read Entire Article