Polisi Terus Selidiki Kasus Pelecehan Oknum Guru Honorer Kepada Murid di Lampung

1 week ago 5
Ilustrasi pelecehan seksual. | Foto: aslysun/Shuttterstock

Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru honorer terhadap anak muridnya. Adapun oknum guru itu berinisial A yang merupakan guru honorer salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Lampung Tengah. Ia dilaporkan ke Polisi karena melakukan pelecehan terhadap korban FZN (13) dan RM (15). Kedua korban berjenis kelamin laki-laki. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan kasus pelecehan itu telah naik proses penyidikan. "Sudah proses sidik," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Selasa (19/8). Devrat menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, korban dan terlapor. Ia juga telah melakukan Visum et repertum (VER) terhadap korban. Tak hanya itu, Polres Lampung Tengah juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelapor. Namun, hasilnya masih diperiksa ahli. "Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ungkapnya. Sebelumnya, oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Lampung Tengah diduga mencabuli anak muridnya. Oknum guru honorer itu berinisial A. Ia diduga mencabuli muridnya inisial FZN yang berusia 13 tahun. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan perbuatan asusila itu terjadi pada Februari 2025. "Kejadiannya pada Februari 2025, selesai kegiatan belajar mengajar, korban ini diminta untuk tinggal (tidak boleh pulang) oleh oknum guru," katanya saat dihubungi Lampung Geh. Setelah itu, kata Devrat, korban diarahkan untuk masuk ke sebuah ruangan. Disana, hanya ada oknum guru dan korban, posisi ruangan telah dikunci. "Ruangan itu berisi guru honorer dan korban, ruangan itu dikunci kemudian oknum honorer melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ucapnya. (Yul/Ansa)

Read Entire Article