Diteror Debt Collector, Warga Gresik Kini Bisa Lapor ke 'Cak Roma'

3 months ago 25
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dijumpai di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kasus debt collector mengambil paksa kendaran kini mulai marak terjadi di berbagai daerah. Kadang para pelaku tak segan-segan melukai korban dan merusak kendaraan.

Keresahan itu pun direspons Polres Gresik dengan meluncurkan pengaduan #LaporCakRoma. Layanan ini gratis dan akan mendapat respons cepat dari polisi pada setiap pengaduan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sudah banyak laporan yang masuk.

"Aku banyak dapat laporan dari sana dan langsung setiap hari ditindak lanjuti oleh piket," kata Rovan kepada kumparan, Selasa (29/4).

Cak Roma dari Polres Gresik. Foto: Instagram/ @polresgresik_official

Rovan tak ingin warga Gresik resah terhadap aksi-aksi premanisme dan debt collector. Menurutnya, penyitaan kendaraan sudah diatur dalam UU dan tak bisa dilakukan sembarangan.

"Layanan ini tidak dipungut biaya," ujar Rovan.

Lapor Cak Roma bisa diakses di nomor 08118800206.

Read Entire Article