Polres Jaksel Ciduk 23 Preman Berkedok Jukir di Kemang dan Blok M

2 months ago 22
 Thomas Bosco/kumparanPolres Metro Jakarta Selatan gelar konferensi pers 11 hari Operasi Brantas Jaya 2025. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap puluhan preman berkedok juru parkir dari kawasan Kemang dan Blok M dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5). Mereka memungut uang parkir tanpa izin resmi dan tidak menyetorkannya kepada dinas terkait.

“Untuk ke-23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/5).

Beberapa jukir yang ditangkap terlihat ada yang mengenakan seragam petugas parkir berwarna biru.

"Untuk tadi ada yang diamankan menggunakan seragam sampai dengan saat ini kita masih lakukan pendalaman dan pasti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait," tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.858.000.

“Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas,” jelas Bima.

23 orang preman yang berhasil ditangkap Polres Jaksel dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan23 orang preman yang berhasil ditangkap Polres Jaksel dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Selain itu, petugas juga membongkar dua posko ormas di wilayah Pasar Minggu. Salah satu posko didirikan di atas fasilitas umum berupa trotoar milik Pemprov DKI Jakarta.

“Di posko itu kita juga dapatkan dokumen seperti proposal permintaan bantuan, buku rekapan uang, amplop berstempel, hingga surat kuasa penagihan hutang,” kata Bima.

Dalam 11 hari operasi ini berlangsung, Polres Jaksel juga telah memproses tujuh perkara pidana seperti pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan, serta melakukan pembinaan terhadap 174 pelanggar, termasuk pengamen dan debt collector.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tak takut melapor jika menemukan praktik premanisme.

Read Entire Article